Pengertian mahasiswa dan menurut para ahli
– Mahasiswa adalah status yang disandang oleh seseorang karena
hubungannya dengan perguruan tinggi yang diharapkan dapat menjadi
calon-calon intelektual. Atau bisa juga definisi mahasiswa adalah orang
yang menuntut ilmu atau belajar di perguruan tinggi, baik itu di
universitas, institut ataupun akademi. Mereka ialah orang-orang yang
terdaftar sebagai murid di suatu perguruan tinggi dapat disebut dengan
mahasiswa. Secara lebih singkatnya mahasiswa yaitu suatu kelompok dalam
masyarakat yang memperoleh statusnya karena ikatan dengan perguruan
tinggi, universitas, institut ataupun akademi. Itulah pengertian
mahasiswa secara umum, semoga dapat di pahami.
Inilah pengertian mahasiswa menurut beberapa para ahli dan menurut KBBI
Inilah beberapa pengertian mahasiswa menurut para ahli atau pakar, dapat kamu baca di bawah ini:
- Mahasiswa menurut Knopfemacher [dalam Suwono, 1978] – adalah merupakan insan-insan calon sarjana yang dalam keterlibatannya dengan perguruan tinggi, dididik & di harapkan menjadi calon – calon intelektual.
- Sedangkan mahasiswa menurut Sarwono [1978] – adalah setiap orang yang secara resmi terdaftar untuk mengikuti pelajaran di perguruan tinggi dengan batas usia sekitar 18 – 30 thn. Mahasiswa merupakan suatu kelompok dalam masyarakat yang memperoleh statusnya karena ikatan dengan perguruan tinggi. Mahasiswa juga merupakan calon intelektual atau cendekiawan muda dalam suatu lapisan masyarakat yang sering kali syarat dengan berbagai predikat.
Sedangkan pengertian mahasiswa menurut
KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), mahasiswa ialah pelajar perguruan
tinggi. Didalam struktur pendidikan Indonesia,mahasiswa menduduki
jenjang satuan pendidikan tertinggi di antara yang lain. itulah menurut
KBBI.
Peranan dan fungsi mahasiswa
Peran dan fungsi mahasiswa, dapat kamu pahami di bawah ini:
- Sebagai Iron Stock – mahasiswa itu harus bisa menjadi pengganti orang-orang yang memimpin di pemerintahan nantinya, yang berarti mahasiswa akan menjadi generasi penerus untuk memimpin bangsa ini nantinya.
- Agent Of Change – dituntut untuk menjadi agen perubahan. Disini maksudnya, jika ada sesuatu yang terjadi di lingkungan sekitar dan itu ternyata salah, mahasiswa dituntut untuk merubahnya sesuai dengan harapan yang sesungguhnya.
- Social Control – harus mampu mengontrol sosial yang ada di lingkungan sekitar (lingkungan masyarakat). Jadi… selain pintar di bidang akademis, mahasiswa harus pintar juga dalam bersosialisasi dengan lingkungan.
- Moral Force – diwajibkan untuk menjaga moral-moral yang sudah ada. Jika di lingkungan sekitarnya terjadi hal-hal yang tak bermoral, maka mahasiswa dituntut untuk merubah serta meluruskan kembali sesuai dengan apa yang diharapkan.